Perkembangan era digital saat ini begitu cepat, terlebih lagi pada saat pandemi covid-19 dimana masyarakat tidak bisa keluar untuk beraktivitas, termasuk aktivitas birokrasi pelayanan pemerinta seperti pembayaran pajak kendaraan maupun perpanjangan SIM.
Untungnya saat ini perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke tempat perpanjangan secara fisik. Untuk melakukan perpanjangan kita perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas baik di google play atau app store.
Sayapun berkesempatan mencoba fasilitas baru ini dikarenakan sebentar lagi SIM A saya sudah habis masa berlaku nya. Setelah saya coba dari awal sampai akhir, ternyata bisa dibilang proses perpanjangan SIM online ini cukup rumit dan panjang terutama untuk orang awam.
Disini saya coba memberikan langkah dan urutan paling efektif sehingga bisa menghemat waktu dan pikiran. Namun sebelum itu kita kenalan terlebih dahulu dengan aplikasi Digital Korlantas, seperti apa aplikasinya.
A.Aplikasi Digital Korlantas
Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari Korlantas.
Fitur-fitur yang ada di aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah:
- SINAR (SIM Nasional Presisi)
- Pendaftaran SIM
Layanan akan segera hadir.
- Perpanjang SIM
Tidak perlu antri, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.
- Pendaftaran SIM
- SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Layanan akan segera hadir.
- NTMC (National Traffic Management Center)
Layanan akan segera hadir.
- ETLE
Layanan akan segera hadir.
Jadi dari 4 layanan baru layanan SINAR perpanjangan SIM saja yang ada. Layanan lain sampai saat ini masih belum tersedia.
Selain itu, menurut halaman resmi Digital Korlantas, aplikasi ini memiliki kelebihan, diantara nya :
- Digital ID
Representasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.
- Biometric Authentication
Penggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.
- Mempercepat Proses Administrasi
Pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.
- Memudahkan Proses Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
- Tak Perlu Datang ke SATPAS/SAMSAT
Dokumen dikirimkan langsung ke rumah Anda sehingga Anda tidak perlu datang ke SATPAS/SAMSAT untuk pengambilan dokumen
Dengan fitur dan layanan yang dijanjikan oleh Korlantas, oleh karena itu sayapun mencoba layanan perpanjangan SIM nya.
B.Cara Perpanjangan SIM Online

Sekarang kita coba perpanjang SIM Online nya,
- Download terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas baik di google play atau app store tergantung jenis sistem operasi ponsel yang di gunakan.
- Setelah di download lakukan pendaftaran akunÂ
- Selanjutnya Tambah Dokumen dengan klik Logo korlantas, pilih jenis SIM nya apakah A atau C kemudian masukan Nomor SIM, kemudian klik Simpan Data
- Setelah informasi SIM anda muncul di beranda, klik logo SIGNAL, disitu terdapat menu untuk Perpanjangan SIM
Berdasarkan pengalaman saya, cara paling efektif untuk memperpanjang SIM adalah dengan mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang di perlukan, dokumen tersebut adalah dokumen pribadi dan juga dokumen hasil test E-Rikkers dan juga E-PPSI
1.Dokumen pribadi perpanjangan SIM Online
Untuk dokumen pribadi yang perlu di persiapkan adalah :
- Foto SIM Lama
- Foto E-KTP
- Foto tanda tangan di kertas putih
- Pass Foto Formal dengan ketentuan :
-
- berlatar biru,
- tidak menggunakan kacamata,
- tidak menggunakan hijab berwarna biru
- tidak menggunakan penutup kepala seperti Topi atau Peci
- Resolusi foto nya sebesar 480×640 pixel. Dengan format JPEG
Untuk dokumen diatas pastikan semua file nya sudah tersimpan di ponsel, sehingga akan memudahkan proses pada saat melakukan pengisian data diri.
2.Dokumen hasil test E-Rikkes dan E-PPSI
Selanjutnya kita perlu mempersiapkan dokumen hasil test E-Rikkes dan juga E-PPSI
Untuk membuat dokumen ini bisa di akses dengan mengklik logo korlantas, kemudian klik tombol E-Rikkes dan E-PPSI
E-Rikkes SIM – Test Kesehatan Online
E-Rikkes SIM adalah pemeriksaan kesehatan berbasis teknologi secara online dalam proses penerbitan SIM. Seluruh masyarakat pemohon penerbitan SIM baru / perpanjangan dapat langsung mendaftarkan untuk pemeriksaan. Berikut merupakan cara pendaftarannya nya :
- Setelah masuk ke halaman erikkes.id, klik Mulai Sekarang kemudian klik Pendaftaran selanjutnya muncul tulisan Disclaimer dimana pemohon Rikkes online ini NIK nya harus sama dengan Pemohon Perpanjangan SIM. Selanjutnya klik tombol Mengerti.
- Setelah itu sistem akan otomatis mengintas aplikasi E-Rikkes di ponsel. Tunggu proses nya sampai selesai. Setelah aplikasi terpasang, klik lagi tombol Pendaftaran kemudian klik Daftar.
- Isikan data diri mulai dari Nama Lengkap, NIK, No Hp, Alamat Email, Password.
- Setelah terisi secara benar klik DAFTAR. Setelah itu cek alamat email yang di daftarkan untuk melakukan aktivasi akun.
- Klik Tombol Aktivasi, setelah itu Login menggunakan Email dan kata sandi yang sudah di daftarkan.
- Selanjutnya klik Pendaftaran, dan izinkan aplikasi untuk membuka akses kamera.
- Di halaman selanjutnya, ambil gambar diri kemudian masukan NIK anda.
- Setelah klik ceklis makan akan muncul data Identitas Pribadi, kemudian lengkapi data yang belum terisi.
- Selanjutnya yang paling penting agar dapat melakukan test secara online tanpa harus datang langsung ke Faskes atau Dokter. Di Bagian pilih Faskes atau Dokter masukan wilayah yang tidak tersedia faskes atau dokter seacara fisik nya.
- Pilih asal saja wilayahnya sampai Faskes atau Dokter nya berubah menjadi Pusdokes Polri, dimana disitu tidak ada alamat fisik nya sehinga test kesehatan dilakukan secara online.
- Kemudian klik setuju, Jawab seluruh pertanyaan skrining kesehatan yang ada
Baca juga :Â Pengalaman Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui E-Samsat Tokopedia
E-PPSI – Test Psikologi Online
Tes psikologi SIM merupakan sebuah tes yang menjadi salah satu persyaratan penerbitan SIM di Indonesia. Tes psikologi SIM mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu.
Artinya tes yang dapat mengukur kinerja individu dalam berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara.
Untuk melakukan tes ini dikenakan biaya Tes Psikologi SIM sebesar Rp. 37.500,- termasuk Pajak.
Cara mendaftar E-PPSI :
- Melakukan registrasi pada aplikasi ePPsi;
- Melakukan verifikasi data NIK sesuai dengan wajah Anda;
- Melakukan verifikasi email;
- Melakukan pembelian voucher Tes;
- Melakukan pembayaran melalui Virtual Account;
- Membaca dan mengerti instruksi tes;
- Melaksanakan tes melalui aplikasi ePPsi;
- Anda akan mendapatkan hasil Tes dengan seketika.
Durasi Test E PPSI
Durasi dalam melaksanakan test ini dapat berlangsung selama 1 jam atau bahkan lebih. Tergantung bagaimana koneksi jaringan, kelancaran (ada eror atau tidak) serta kecepatan dalam melaksanakan test.
Contoh soal pada saat melaksanakan test ini akan saya buat di postingan terpisah.
Eror pada saat test E PPSI
Pada saat menjalani test ini, saya mengalami beberapa kendala seperti layar membeku/freeze dan terkadang tidak merespon. Apabila hal ini terjadi anda bisa lakukan refresh dengan cara menarik layar ke bawah.
Anda akan kembali ke halaman beranda. Pilih menu Tes Psikologi SIM kemudian lakukan tes kembali dengan cara mengklik tombol “Gunakan” pada voucher yang Anda miliki. Saat memasuki kembali tes, Anda akan otomatis dibawa ke posisi terakhir yang Anda tinggalkan.
3. Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi SINAR
Setelah dokumen lengkap, sekarang saat nya memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C keduanya bisa diperpanjang disini.
Pertama klik tombol aplikasi SINAR, kemudian pilih golongan SIM serta masukan nomor SIM nya, serta unggah dokumen :
- Foto SIM Lama
- Foto E-KTP
- Foto tanda tangan di kertas putih
- Pass Foto Formal
Kemudian pada Tab Registrasi Identitas isikan data diri.
Setelah itu masuk ke Tab Kelengkapan Persyaratan. Disini terdapat dua hasil tes yaitu Rikkes Jasmani dan Tes Psikologi. Karena sebelum nya kita sudah lengkapi maka posisi nya sudah otomatis akan tercentang.
Apabila belum tercentang maka pemohon harus menyelesaikan tes nya dulu seperti penjelasan diatas.
Pada Tab Lokasi SATPAS, masukan Wilayah Polda dan Nama Satpas nya
Selanjutnya masuk ke Tab Rekening Pengembalian, masukan Bank Tujuan dan Nomor Rekening anda. Karena apabila ternyata permohonan perpanjangan SIM ditolak, dana yangt sudah di transfer akan masuk ke rekening ini.
Kemudian pada Tab Pengiriman/Pengembalian, disini SIM yang nanti sudah selesai bisa kita dapatkan dengan cara kirim ke rumah via POS Indonesia, di ambil sendiri atau diwakilkan. Disini saya memilih pengiriman via POS. Masukan alamat lengkap, dan pilih jenis pengiriman apakah SKH atau Ekspress
Disini saya memilih menggunakan layanan Express supaya durasi nyalebih cepat sampai
Selanjutnya pada Tab konfirmasi data, disini akan ditampilkan rekap identitas, alamat serta rincian biaya layanan.
Komponen biaya perpanjanganan online SIM C senilai :
- PNBP SIM Rp80.000
- Biaya Layanan Rp10.000
- Biaya Pengiriman Rp21.501
- Biaya Test Psikologi Rp37.500
Total biaya yang saya keluarkan sebesar Rp159.001 dan durasi yang saya habiskan dari awal sampai akhir kurang lebih 120 Menit.
Oh iya total durasi dari pendaftaran sampai SIM sampai di rumah menghabiskan selama 8 Hari kalendar, saya mendaftar hari kamis dan SIM sampai di hari jumat minggu depannya.
Bagaimana kira-kira apakah perpanjangan SIM Online ini membantu masyarakat dalam perpanjangan SIM, atau tidak jauh beda dengan perpanjangan SIM di tempat?